Rabu, 25 Mei 2011
ILEGAL TIDAK SAMA DENGAN HARAM
Hari ini sahabat sekaligus guru saya menulis di blog oerip08 dengan judul Kapan Mati Lampu ? lalu saya baca di bagian komentar bahwa apa yang di keluhkan penulis karena tidak adanya hubungan yang sepadan antara pengusaha denga pekerja bahkan ada kata ilegal dalam tulisan komentar itu ,saya tidak tahu apakah penggunaan kata tersebut sudah tepat atau belum tapi saya mengerti penulis ( blog oerip08 ) semangat bekerja adalah hal yang mulia jadi saya berpendapat ilegal tidak sama dengan haram, BAGAIMANA PENDAPAT ANDA?.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ilegal itu menurut hukum acara di Indonesia, sedangkan haram itu menurut hukum Islam yang berlaku di seluruh dunia. Korelasinya?
BalasHapus